Rabu, 19 November 2025

Murianewss, Grobogan – Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan hasil Pilkada 2024 masih menungu registrasi gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila dalam daftar registrasi tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Grobogan 2024, KPU Grobogan, Jawa Tengah, baru akan melakukan penetapan.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan, penetapan calon terpilih paling lambat lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi. Setelah dipastikan tidak ada gugatan, MK akan bersurat ke KPU RI dan diteruskan ke KPU daerah.

”Menunggu surat dari MK lewat KPU RI,” katanya, Kamis (5/12/2024).

Meski demikian, sebelumnya, kubu paslon 02, Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto menyatakan belum terpikir untuk menggugat ke MK. Selain itu, Bambang Pujiyanto sendiri saat ditemui Murianews.com di kediamannya juga menyebut akan menerima apa pun hasil dari KPU Grobogan.

”Saya menghormati apa pun keputusan KPU. Yang penting pemilu berjalan dengan damai, kondusif. Gesekan-gesekan dihentikan,” ujar dia.

Pria yang disapa Totok itu menyatakan hasil apa pun tidak akan menghentikannya berjuang untuk Grobogan. Sebagai apa pun dirinya nanti usai purna sebagai wakil bupati, dia mengaku akan terus berbuat sesuatu untuk kemajuan Grobogan.

”Saya akan terus berjuang untuk kemajuan Grobogan, menjadi apa pun nanti,” katanya.

Tidak Mengecewakan Rakyat... 

  • 1
  • 2

Komentar