Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Anggota DPRD Grobogan periode 2019-2024 tercatat berhasil merampungkan sebanyak 62 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Diungkapkan, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Grobogan Agoes Prasetyo, 62 produk Raperda tersebut telah dibahas dan diselesaikan para wakil rakyat selama lima tahun ke belakang.

Adapun seluruh Raperda tersebut memang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Dearah (Propemperda). Dia mengegaskan, seluruhnya alias 100 persen telah dilakukan penetapan.

’’Seluruh Raperda dapat ditetapkan menjadi Perda. Semua berhasil ditetapkan dalam rapat paripurna,’’ kata dia, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, Agoes menyebutkan, setiap tahun selama masa jabatan 2019-2024, DPRD Grobogan rata-rata mampu menyelesaikan paling sedikit 10 Raperda menjadi Perda.

Adapun pada 2024, tahun akhir masa jabatan, DPRD Grobogan berhasil menyelesaikan sebanyak 9 Raperda menjadi Perda.

’’Tiga Perda merupakan luncuran Raperda tahun 2023 dan enam Perda merupakan Raperda dalam Propemperda tahun 2024. Kinerja pembentukan Perda dapat diukur melalui jumlah Perda yang dihasilkan selama kurun 2019-2014,’’ imbuhnya.

Bapemperda...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler