Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pujiyanto, Wakil Ketua Bidang IV Baznas Grobogan akhirnya mundur dari jabatannya per 31 Desember 2024. Berikut ini kronologi pengunduran dirinya sejak kasusnya mencuat.

Sebelum mundur, Pujiyanto kedapatan menjadi pengurus DPD PSI Grobogan. Tak tanggung-tanggung, jabatan yang diembannya yakni sekretaris DPD PSI.

Itu terungkap saat acara peresmian kantor DPD PSI Grobogan yang dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, 10 Oktober 2024.

Saat itu, Pujiyanto memberikan sambutan dan mengenakan jaket PSI. Padahal, saat itu ia merupakan Wakil Ketua Bidang IV Baznas Grobogan.

Personel Panwas Kecamatan Purwodadi juga turut melakukan pengawasan dalam acara itu. Dari situ, adanya pimpinan Baznas Grobogn sambutan di acara parpol pun menjadi temuan yang kemudian dilakukan penelusuran.

Dalam penelusurannya, diketahui Pujiyanto tercatat sebagai Sekretaris DPD PSI Grobogan berdasarkan SK DPP PSI yang dikeluarkan pada 10 September 2024.

Sepekan setelahnya, atau tepatnya pada 17 Oktober 2024, Bawaslu Grobogan mengirimkan surat hasil kajian dugaan pelanggaran netralitas kepada Baznas setempat.

Dalam kajiannya, Bawaslu Grobogan menggunakan dasar hukum UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2024 terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Surat Edaran Menteri Agama... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler