Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Grobogan disemprot Sekda Grobogan Anang Armunanto pada momentum penyerahan Dokumen Pengisian Anggaran (DPA) di ruang Riptaloka Setda Grobogan.

Anang menyayangkan Diskominfo yang tak bisa mendapat penghargaan badan publik informatif oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng seperti yang didapatkan RSUD Purwodadi.

”Seperti RSUD itu. Kemarin apa, Pak Edi?” tanya Anang kepada Direktur RSUD Purwodadi Edi Mulyanto.

Edi pun menjelaskan bahwa penghargaan yang didapatkan RSUD yang dipimpinnya yakni badan publik informatif. Anang meminta agar Diskominfo mencontoh RSUD.

Di Grobogan sendiri, selain RSUD Purwodadi, badan pubik yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Bawaslu Grobogan.

Dalam momentum tersebut, Anang juga menyoroti sejumlah OPD lain. Kemudian, Anang juga mengingatkan mengenai pelaporan kinerja perangkat daerah selambat-lambatnya disusun pada akhir Februari 2025.

Berikutnya, Anang juga meminta kepada OPD untuk mempersiapkan rancangan awal rencana kerja (Renja) 2026 dengan sementara mengacu pada rencana strategis (Renstra) 2021-2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Anang juga menekankan agar seluruh pejabat Pemkab Grobogan segera melaporkan harta kekayaannya di situs KPK. Sehingga, angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Grobogan semakin baik.

Penyerahan DPA...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler