Hal itu diungkapkan Hernawan saat melaporkan kasus tersebut di Swatantra pelayanan penanganan korban kekerasan berbasis gender perempuan dan anak di Grobogan, Kamis (9/1/2025).
”Selama di kos kondisinya biasa. Saat kembali (pulang, red), keadannya shock. Shock dalam arti kayak linglung begitu, kosong pemikirannya,” ujar Hernawan.
Di kos itu, sebenarnya remaja tersebut bebas. Namun, karena mungkin kebutuhannya dicukupi, sehingga enggan pulang.
”Dikoskan, disembunyikan di sana. Intinya mau ditempatkan di sana dulu. Dia bebas sih, tapi tidak mau meninggalkan kos itu. karena selama di kos itu merasa dicukupi kebutuhannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Hernawan melanjutkan, kepada pihak Swatantra, pihaknya menerangkan kejadian secara runtut terkait dugaan asusila.
Murianews, Grobogan – Hernawan, kuasa hukum keluarga siswa yang diduga diajak mesum gurunya merasa linglung usai pulang dari kos.
Hal itu diungkapkan Hernawan saat melaporkan kasus tersebut di Swatantra pelayanan penanganan korban kekerasan berbasis gender perempuan dan anak di Grobogan, Kamis (9/1/2025).
”Selama di kos kondisinya biasa. Saat kembali (pulang, red), keadannya shock. Shock dalam arti kayak linglung begitu, kosong pemikirannya,” ujar Hernawan.
Dia mengatakan, siswa tersebut ditempatkan di kos di Kecamatan Gubug oleh guru perempuannya itu selama sekitar lima bulan.
Di kos itu, sebenarnya remaja tersebut bebas. Namun, karena mungkin kebutuhannya dicukupi, sehingga enggan pulang.
”Dikoskan, disembunyikan di sana. Intinya mau ditempatkan di sana dulu. Dia bebas sih, tapi tidak mau meninggalkan kos itu. karena selama di kos itu merasa dicukupi kebutuhannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Hernawan melanjutkan, kepada pihak Swatantra, pihaknya menerangkan kejadian secara runtut terkait dugaan asusila.
Laporan Polres...
Kemudian, pelaporan ke Polres Grobogan nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak Swatantra.
”Terus untuk laporan kami, selaku kuasa hukum, kami menyampaikan bahwa nanti akan ditindaklanjuti oleh Swatantra itu Senin (pekan depan), untuk melaporkan ke Polres Grobogan. Otomatis Swatantra yang akan menindaklanjuti terkait perkara tersebut ke ranah hukum selanjutnya,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru wanita berstatus janda di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.
Bahkan, tindakan tak senonoh itu sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Diduga, aksi itu sudah berlangsung sekitar 10 kali selama lebih dari setahun.
Awalnya, terduga pelaku menghubungi siswanya untuk diajari mengaji di rumahnya. Mulanya, kegiatan itu berjalan baik-baik saja, namun kemudian pelaku mengajak korban berbuat hal yang tak senonoh.
Kecurigaan warga akhirnya muncul ketika terduga pelaku dan korban kepergok masuk ke dalam kamar mandi di bagian belakang rumah bu guru itu.
Dari kecurigaan itu, warga kemudian menggerebek rumah terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke rumah kepala dusun. Keduanya berjanji tidak mengulanginya lagi.
Editor: Supriyadi