Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganPolres Grobogan, Jawa Tengah mengungkap ratusan kasus terkait kamtibmas jelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres setempat, Jumat (21/2/2025).

Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho mengungkapkan, sasaran kegiatan cipta kondisi kamtibmas yakni minuman keras (miras), perjudian, narkoba, premanisme dan tindak asusila. Kegiatan itu digelar pada 20 Januari-20 Februari 2025.

Terkait miras, pihaknya menyebut ada 105 kasus penjualan miras tanpa izin dengan 105 penjual atau pelaku. Pihaknya menyita total 545 botol miras berbagai jenis dan merek.

Kemudian, terkait perjudian, Kompol Nugroho menyatakan, pihaknya berhasil mengungkap satu kasus perjudian.

Dalam kasus judi togel tersebut, petugas mengamankan satu pelaku dengan barang bukti uang Rp 200 ribu, rekapan dan ponsel.

Dijelaskan, pelaku judi togel tersebut dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berikutnya, terkait premanisme, pihaknya bersama Polsek jajaran berhasil melakukan penindakan sebanyak 28 kasus dengan pelaku 30 orang.

Dijelaskan, sebagian penindakan kasus premanisme adalah para juru parkir liar yang melakukan penarikan biaya parkir tidak sesuai tarif resmi.

Masyarakat Diimbau Ikut Jaga Kamtibmas... 

  • 1
  • 2

Komentar