Rabu, 19 November 2025

Selain itu Polres Grobogan juga melakukan penindakan 22 kasus asusila dengan tempat kejadian di tempat kos maupun hotel di Grobogan.

”Total ada 24 pasangan tak sah yang terjaring razia ketika berada dalam satu kamar. Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan,” ujar dia.

Sementara terkait kasus narkoba, Polres Grobogan mengamankan total lima orang. Mereka kedapatan membawa sabu hingga tembakau sintetis.

Dalam kesempatan itu, wakapolres pun mengimbau kepada masyarakat untuk menciptakan kondisi kamtibmas. Kemudian juga menhindari segala jenis pelanggaran seperti premanisme, narkoba, perjudian, miras, dan asusila.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler