Polres Kudus Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadan
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 21 Februari 2025 20:38:00
Murianews, Kudus – Polres Kudus berhasil mengamankan 711 botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Operasi ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, operasi ini menyasar berbagai wilayah di Kabupaten Kudus, dengan target utama adalah peredaran miras ilegal.
”Kami berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Ramadan. Miras adalah salah satu faktor yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan, sehingga kami terus melakukan operasi secara intensif,” ujar kapolres kepada Murianews.com, Jumat (21/2/1025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai kecamatan. Kecamatan Kota menjadi wilayah dengan jumlah miras terbanyak yang diamankan, yakni ada 64 botol.
Disusul Kecamatan Mejobo dengan 65 botol, Jati (60), Dawe (43), Gebog (40), Bae (39), Jekulo (28), Kaliwungu (22), dan Undaan (21). Kemudian, ada tambahan miras yang diamankan Sat Samapta Kudus sejumlah 329 botol.
Menurut kapolres, miras yang berhasil diamankan merupakan berbagai jenis dan merek. ”Kami tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga melakukan penindakan terhadap para penjual,” tambahnya.
Mengajak Masyarakat Jaga Ketertiban...
- 1
- 2



