Kamis, 20 November 2025

Polres Kudus juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau mengedarkan minuman keras, terutama dalam momentum menjelang Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jika menemukan peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Barang bukti miras hasil operasi ini rencananya akan segera dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler