Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau SPMB di Grobogan untuk jenjang TK, SD, dan SMP telah diatur oleh Dinas Pendidikan Grobogan.

Pendaftaran resmi akan dibuka pada pekan depan dengan beberapa jalur penerimaan yang telah disiapkan. Berikut adalah sejumlah petunjuk teknis atau juknis SPMB di Grobogan yang diterima Murianews.com, Senin (16/6/2025).

Adapun ketentuan dalam SPMB bagi SMP, secara umum hampir sama dengan SPMB bagi SMA yang diatur ketentuannya oleh Pemprov Jateng.

Yakni untuk jalur domisili sebesar 40 persen dari kuota, jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan mutasi sebesar maksimal 5 persen

Sementara untuk SD, hanya terdapat empat jalur SPMB, yakni domisili sebesar 80 persen, afirmasi sebesar 15 persen, dan mutasi atau perpindahan sebesar 5 persen.

Khusus untuk calon murid TK, hanya ada di persyaratan umum. Yakni usia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A, dan paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B. Tidak ada ketentuan lebih lanjut soal empat jalur di atas bagi jenjang TK.

Untuk pendaftar jalur domisili, kartu keluarga (KK) harus diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran. Kemudian, nama orangtua atau wali murid yang tercantum pada KK mesti sama sesuai dengan akta kelahiran atau dokumen lain, kecuali dalam kondisi tertentu.

Adapun jalur afirmasi dikhususkan bagi keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Sedangkan, pendaftar jalur prestasi mesti memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah atau dikurasi oleh kementerian.

Tanggal pendaftaran...  

  • 1
  • 2

Komentar