Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kebijakan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tahun 2026 diminta untuk dikaji ulang.

Desakan itu datang dari Fraksi Karya Demokrat DPRD Grobogan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin (7/7/2025).

Juru Bicara Fraksi Karya Demokrat, Karsono meminta Pemkab mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah terkait kucuran penyertaan modal itu.

”Fraksi Karya Demokrat mohon agar rencana penyertaan modal ini dipertimbangkan ulang. Tahun 2024, keempat BUMD ini juga telah menerima penyertaan modal. Jika kemampuan keuangan daerah memang terbatas, lebih baik dilakukan evaluasi terlebih dahulu,” ujar dia.

Di kesempatan itu, pihaknya juga meminta penjelasan tentang kinerja keuangan masing-masing BUMD tahun 2024 hingga keluhan masyarakat mengenai gangguan air bersih dari Perumda Air Minum.

Selain itu, fraksi Karya Demokrat juga menyinggung tindak lanjut kerja sama migas Perumda Purwa Aksara di Kecamatan Gubug. Menurut mereka, hal itu juga patut menjadi perhatian.

Diketahui, dalam dokumen Rancangan APBD 2026, Pemkab Grobogan mengalokasikan penyertaan modal kepada empat BUMD.

Keempatnya yakni PT Jamkrida Jawa Tengah sebesar Rp 500 juta, Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma sebesar Rp 2,7 miliar. Kemudian Perseroda Bank Purwa Artha Rp 1 miliar, dan Perumda Purwa Aksara Rp 1 miliar.

Sementara itu... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler