Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan - Lapas Kelas IIB Purwodadi memberikan remisi kepada ratusan narapidana dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Total ada 232 yang menerima remisi kali ini. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada tiga narapidana oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menyampaikan remisi umum tahun ini diberikan kepada 156 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Ia menegaskan, seluruh penerima telah melewati masa pidana minimal enam bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 narapidana memperoleh Remisi Umum I dengan potongan hukuman antara satu hingga enam bulan. Sementara tiga narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum II.

"Sebanyak sembilan narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa," kata dia.

Ia mengatakan, remisi umum kali ini juga diberikan dengan kategori berdasarkan jenis tindak pidana. Narapidana kasus pencurian mendominasi penerima dengan jumlah 44 orang, disusul perlindungan anak 29 orang, serta narkotika 32 orang.

Kasus Korupsi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler