Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Belasan posisi kepala desa atau kades di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kosong. Ada yang dikarenakan meninggal, mengundurkan diri, hingga terjerat kasus korupsi.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto menjelaskan, total ada 11 posisi kades yang kosong. Selain itu, ada dua posisi kades yang sedang terjerat kasus korupsi dan sedang ditahan.

Kesebelas posisi kades yang kosong itu yakni Desa Jumo, Kecamatan Kedungjati; Desa Gedangan, Kecamatan Tegowanu; Desa Gubug, Kecamatan Gubug; Desa Jipang, Kecamatan Penawangan; Desa Tegalsumur, Kecamatan Brati.

Kemudian Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi; Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi; Desa Banjarsari, Kecamatan Kradenan; Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon; Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus; dan Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari.

”Yang berhalangan sementara ada dua, Kalirejo Kecamatan Wirosari dan Cangkring, Kecamatan Tegowanu, karena ditahan. Untuk yang Cangkring sudah ada plt (pelaksana tugas, red) dari kecamatan. Kalau Kalirejo, plt-nya masih proses,” ujar dia, Rabu (1/10/2025).

Lebih lanjut, Herman menyatakan, pengisian posisi belasan kades itu akan dilakukan pada tahun depan. Yakni pada momentum pemilihan kepala desa (pilkades) pada Desember 2026.

”Nanti akan bareng dengan Pilkades serentak tahap 1 di bulan Desember 2026, bersama 223 desa yang lain,” katanya.

Mundur karena Pileg...

  • 1
  • 2

Komentar