Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah membeberkan setidaknya ada enam perangkat desa yang mundur dan dipecat dalam setahun terakhir.

Beragam alasan yang melatarbelakangi para perangkat desa mengundurkan diri. Salah satu yang menjadi perhatian yakni ada yang dipecat karena ketahuan selingkuh.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto, enam perangkat yang mundur itu tersebar di beberapa kecamatan.

Ia pun tak menampik perangkat yang mundur dan akhirnya dipecat itu dilatar belakangi berbagai persoalan. Selain tidak hadir berlarut-larut, ada perangkat desa yang ketahuan menghamili warganya di luar nikah.

”Jadi ada seorang perangkat desa di Kecamatan Karangrayung ketahuan menghamili warganya sendiri di luar nikah. Ia dianggap meresahkan, dan pada akhirnya mengundurkan diri alih-alih menunggu dipecat,” katanya.

Berikutnya, ada seorang perangkat desa di Kecamatan Kradenan ditengarai memiliki kelainan seksual. Ia didesak warga agar dipecat, namun pada akhirnya yang bersangkutan mengundurkan diri.

”Kemudian ada seorang perangkat desa di Kecamatan Karangrayung diberhentikan karena tidak ngantor selama lebih dari enam bulan. Sang perangkat ternyata terlibat aksi penipuan hingga di penjara,” terangnya.

Tak hanya itu, seorang perangkat desa di Kecamatan Gubug juga lebih dari satu tahun tak masuk kantor. Belakangan diketahui ia telah bekerja di sebuah daerah Kalimantan.

”Nah, ada juga seorang perangkat desa di Kecamatan Wirosari yang diketahui selingkuh bahkan hingga dua kali digrebek warga di desa setempat dan desa tetangga,” tegasnya.

Kasus Narkotika...

  • 1
  • 2

Komentar