Polda Jatim Musnahkan 80,6 Kg Sabu dan 13.772 Ekstasi
Supriyadi
Selasa, 29 Agustus 2023 16:54:00
Murianews, Surabaya – Polda Jatim memusnahkan 80,67 kg sabu dan 13.772 butir pil ekstasi senilai Rp 120 miliar, Selasa (29/8/2023). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.
Kapolda menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diungkap Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
”Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan Jakarta-Jatim. Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya sabu 19,68 kilogram dan ekstasi 3.888 butir. Untuk tersangkanya ada dua, berinisial HA dan MNS,” katanya seperti dilansir dari laman Tribratanews Polda Jatim.
Sementara, lanjutnya, untuk Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sabu seberat 28,275 kg dan 10 ribu butir ekstasi dari jaringan Sumatra-Jawa dengan tersangka berinisial PL.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga melakukan pengembangan hingga ke Palembang dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 33,93 kg.
”Total barang bukti disita sekaligus dimusnahkan 80,674 kg sabu, 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang Rp 120 miliar,” ungkapnya
Kapolda menegaskan, dari pengamanan tersebut, setiap 1 gram pihaknya juga mengklaim berhasil menyelamatkan lima orang.
”Sehingga dari total barang harap tersebut, kita bisa menyelamatkan 400 jiwa lebih masyarakat di Jawa Timur,” tegasnya.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga menggelar Operasi Tumpas yang berlangsung 12 hari ini. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sabu 8,58 kg, ganja 26,27 kg, ekstasi 690 butir, dan obat keras sebanyak 2,7 juta butir.
”Dari operasi itu, total ada 661 orang tersangka yang kita amankan,” tegasnya.
Pihknya pun berpesan kepada seluruh elemen masyarakat yang masih memiliki potensi terlibat dalam masalah narkoba untuk meningkatkan kewaspadaan. Pihaknya berharap, Jatim bisa bebas dari narkoba.
Murianews, Surabaya – Polda Jatim memusnahkan 80,67 kg sabu dan 13.772 butir pil ekstasi senilai Rp 120 miliar, Selasa (29/8/2023). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.
Kapolda menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diungkap Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
”Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan Jakarta-Jatim. Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya sabu 19,68 kilogram dan ekstasi 3.888 butir. Untuk tersangkanya ada dua, berinisial HA dan MNS,” katanya seperti dilansir dari laman Tribratanews Polda Jatim.
Sementara, lanjutnya, untuk Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sabu seberat 28,275 kg dan 10 ribu butir ekstasi dari jaringan Sumatra-Jawa dengan tersangka berinisial PL.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga melakukan pengembangan hingga ke Palembang dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 33,93 kg.
”Total barang bukti disita sekaligus dimusnahkan 80,674 kg sabu, 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang Rp 120 miliar,” ungkapnya
Kapolda menegaskan, dari pengamanan tersebut, setiap 1 gram pihaknya juga mengklaim berhasil menyelamatkan lima orang.
”Sehingga dari total barang harap tersebut, kita bisa menyelamatkan 400 jiwa lebih masyarakat di Jawa Timur,” tegasnya.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga menggelar Operasi Tumpas yang berlangsung 12 hari ini. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sabu 8,58 kg, ganja 26,27 kg, ekstasi 690 butir, dan obat keras sebanyak 2,7 juta butir.
”Dari operasi itu, total ada 661 orang tersangka yang kita amankan,” tegasnya.
Pihknya pun berpesan kepada seluruh elemen masyarakat yang masih memiliki potensi terlibat dalam masalah narkoba untuk meningkatkan kewaspadaan. Pihaknya berharap, Jatim bisa bebas dari narkoba.