Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol AR Dwi Nugroho dinonaktifkan sementara oleh Polda Jatim. Penonaktifan ini merupakan buntut tewasnya terduga curanmor yang tewas di rumah sakit usai diamankan petugas saat dihajar massa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan penonakfan tersebut. Ia pun menjelaskan, langkah tersebut sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto guna mencari kebenaran dari peristiwa kematian tersangka Curanmor.

”Iya, Sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim bahwa Kapolsek Simokerto dinonaktifkan dulu untuk mempermudah proses penyelidikan oleh Bidpropam Polda Jatim,” katanya seperti dilansir Murianews.com dari laman Humas Polri, Kamis (7/9/2023).

Penonaktifan tersebut, lanjut Kombes Pol Dirmanto, juga untuk menjaga netralitas serta tidak ada intervensi dari pihak manapun. Saat ini, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke bidpropam.

Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat adanya informasi terkait adanya terduga curanmor berinsial AM kepergok warga saat melakukan aksi curanmor, Selasa (5/9/2023) lalu.

Saat itu, terduga pelaku curanmor dimassa oleh masyarakat di wilayah jalan kebondalem masuk Polsek Simokerto. Setelah babak belur, oleh warga diserahkan ke Polsek Simokerto.

”Polisi selanjutnya mengamankan terduga pelaku ini untuk meredam amarah massa,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, terduga pelaku dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polsek Simokerto. Saat hendak diperiksa, nampak wajah AM pucat dan sesak napas.

Penyidik akhirnya segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit. Namun saat mendapat penanganan medis yang bersangkutan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

”Hasil pemeriksaan tim dokter, kondisi perut AM kosong. Diduga ia syok saat dihajar massa hingga menyebabkan sesak napas,” terangnya.

Sementara itu menurut keluaga AM yang sempat hadir di Polsek Simokerto menyatakan bahwa AM memiliki Riwayat sesak nafas sudah lama.

”Dulu juga pernah dibawa ke rumah sakit di Madura, dan almarhum memang memiliki Riwayat sakit sesak nafas terlebih saat ia tegang,” ujar Muhammad Sari yang merupakan Paman dari tersangka AM.

Setelah itu kata Sari tersangka AM tersebut sudah tidak pernah menjalani perawatan dokter lagi. ”Masuk rumah sakit sekitar satu atau dua tahun yang lalu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku Ikhlas dan tidak memperpanjang persoalan ini.

”Kami dari keluarga mengikhlaskan, jadi autopsi enggak perlu lagi, kami sudah Ikhlas,” pungkas Sari.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler