Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaPolda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik uang palsu di Jakarta Barat (Jakbar). Pabrik tersebut berada di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan Jakbar. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 22 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah ditindaklanjuti, Wira menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial M di wilayah Cengkareng. Tak sampai disitu, polisi kemudian menggerebek sebuah tempat di wilayah Srengseng, Jakarta Barat.

”Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

Tiga tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial FF berperan membantu memindahkan mesin cetak serta membantu menyusun dan mengemas uang palsu bersama dengan tersangka YS.

Sedangkan tersangka lain berinisial MCDF berperan mencari tempat untuk produksi uang palsu dari wilayah Gunung Putri, Bogor ke wilayah Srengseng, Jakarta Barat.

”Tersangka dengan inisial M alias Mul, ini berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mencari pekerja, kemudian mencari dana untuk kepentingan biaya operasional, dan mencari pembeli,” terangnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp 100 ribu, 180 lembar kertas Plano uang palsu yang belum dipotong, mesin pemotong uang, alat print mesin cetak merk GTO, plat warna pencetak, kertas Plano ukuran A3, alat ultra violet, dan juga mesin cetak uang.

”Jadi kalau dikonversi ke uang Rupiah sebenarnya diperkirakan total mencapai angka Rp 22 miliar,” ucapnya.

Saat ini keempat tersangka tersebut masih menjalani penyelidikan. Termasuk adanya anggota lain yang kini masuk daftar DPO.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler