Emak-emak Pengedar Uang Palsu Beraksi di Pasar Kayen Pati
Umar Hanafi
Sabtu, 27 April 2024 16:45:00
Murinews, Pati – Seorang emak-emak pengedar uang palsu beraksi di Pasar Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2024). Pelaku yang berinisial SH (34) itu pun kini ditahan pihak kepolisian.
Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengungkapkan, emak-emak itu merupakan warga Kecamatan Pati Kota. Ia ketangkap basah mengedarkan dan menyimpan uang palsu di Pasar Kayen.
AKP Imam Basuki menceritakan, sekitar pukul 07.00 WIB tersangka berbelanja di Pasar Kayen dan membeli ikan dengan harga Rp 13 ribu. SH pun membayar belanjaannya itu menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.
Setelah uang diterima, pedagang ikan kemudian meneliti keaslian uang tersebut. Lantaran pedagang menyakini bahwa uang itu adalah palsu, SH pun diamankan oleh para warga yang berada di lokasi. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Kayen.
”Tersangka dibawa ke Polsek kemudian unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam,” ujar dia kepada Murianews.com, Sabtu (27/4/2024).
Setelah memeriksa dompet tersangka, pihak kepolisian menemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu.
Tak berhenti di sana, polisi lalu menggeledah jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik SH. Barang bukti uang palsu pun kembali ditemukan di sana.
”Terdapat 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan 50 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu,” tutur AKP Imam Basuki.
Setelah diinterogasi, SH akhirnya mengaku uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial platform facebook. Harga 4 lembar uang palsu dibanderol 1 lembar uang asli.
”Pelaku siap membeli uang kertas palsu itu dengan harga Rp 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp 6 juta,” tandasnya.
AKP Imam menuturkan Tersangka SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.
”Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus
Murinews, Pati – Seorang emak-emak pengedar uang palsu beraksi di Pasar Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2024). Pelaku yang berinisial SH (34) itu pun kini ditahan pihak kepolisian.
Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengungkapkan, emak-emak itu merupakan warga Kecamatan Pati Kota. Ia ketangkap basah mengedarkan dan menyimpan uang palsu di Pasar Kayen.
AKP Imam Basuki menceritakan, sekitar pukul 07.00 WIB tersangka berbelanja di Pasar Kayen dan membeli ikan dengan harga Rp 13 ribu. SH pun membayar belanjaannya itu menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.
Setelah uang diterima, pedagang ikan kemudian meneliti keaslian uang tersebut. Lantaran pedagang menyakini bahwa uang itu adalah palsu, SH pun diamankan oleh para warga yang berada di lokasi. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Kayen.
”Tersangka dibawa ke Polsek kemudian unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam,” ujar dia kepada Murianews.com, Sabtu (27/4/2024).
Setelah memeriksa dompet tersangka, pihak kepolisian menemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu.
Tak berhenti di sana, polisi lalu menggeledah jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik SH. Barang bukti uang palsu pun kembali ditemukan di sana.
”Terdapat 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan 50 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu,” tutur AKP Imam Basuki.
Setelah diinterogasi, SH akhirnya mengaku uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial platform facebook. Harga 4 lembar uang palsu dibanderol 1 lembar uang asli.
”Pelaku siap membeli uang kertas palsu itu dengan harga Rp 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp 6 juta,” tandasnya.
AKP Imam menuturkan Tersangka SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.
”Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus