Lima Bulan, BI Sultra Temukan 185 Lembar Uang Palsu
Supriyadi
Selasa, 25 Juni 2024 11:00:00
Murianews, Kendari – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan 185 lembar uang palsu dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sejak Januari-Mei 2024. Uang palsu tersebut ditemukan dari transaksi jual beli di masyarakat.
Kepala BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan 185 lembar uang palsu tersebut terdiri dari dua pecahan, yakni 50 ribu dan 100 ribu. Atas temuan tersebut, pihaknya meminta masyarakat lebih waspada saat bertransaksi.
”Totalnya ada 185 temuan uang palsu, saat ini kita simpan untuk dimusnahkan,” kata Doni Septadijaya seperti dilansir Antara.
Dia menyebutkan bahwa jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 79 lembar uang palsu yang beredar di Provinsi Sultra.
”Periode Januari-Mei 2023 lalu hanya 79 lembar temuan uang palsu,” ujarnya.
Untuk itu, Doni Septadijaya menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung pengetahuan dan pemahaman para penegak hukum di Provinsi Sultra, melalui edukasi keaslian uang rupiah, bahan uang, serta unsur pengaman uang rupiah.
”Hal ini dilakukan untuk mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan penyelidikan atau pengungkapan kasus uang palsu,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung dan memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam setiap penyelidikan dan pengembangan kasus uang palsu.
”Dalam langkah penyidikan, BI menyediakan ahli rupiah serta proses klarifikasi melalui pemeriksaan forensik di Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI -CAC) atau laboratorium analisa uang palsu,” sebutnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian unsur Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu), pihaknya senantiasa berkoordinasi aktif bersama dalam rangka perkembangan jumlah, teknik cetak, dan sumber uang palsu.
”Hal ini untuk memastikan bahwa setiap unsur Botasupal mendapatkan update perkembangan informasi uang palsu sebagai upaya menentukan respon cepat pemberantasan uang palsu,” tandasnya.
Murianews, Kendari – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan 185 lembar uang palsu dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sejak Januari-Mei 2024. Uang palsu tersebut ditemukan dari transaksi jual beli di masyarakat.
Kepala BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan 185 lembar uang palsu tersebut terdiri dari dua pecahan, yakni 50 ribu dan 100 ribu. Atas temuan tersebut, pihaknya meminta masyarakat lebih waspada saat bertransaksi.
”Totalnya ada 185 temuan uang palsu, saat ini kita simpan untuk dimusnahkan,” kata Doni Septadijaya seperti dilansir Antara.
Dia menyebutkan bahwa jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 79 lembar uang palsu yang beredar di Provinsi Sultra.
”Periode Januari-Mei 2023 lalu hanya 79 lembar temuan uang palsu,” ujarnya.
Untuk itu, Doni Septadijaya menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung pengetahuan dan pemahaman para penegak hukum di Provinsi Sultra, melalui edukasi keaslian uang rupiah, bahan uang, serta unsur pengaman uang rupiah.
”Hal ini dilakukan untuk mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan penyelidikan atau pengungkapan kasus uang palsu,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung dan memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam setiap penyelidikan dan pengembangan kasus uang palsu.
”Dalam langkah penyidikan, BI menyediakan ahli rupiah serta proses klarifikasi melalui pemeriksaan forensik di Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI -CAC) atau laboratorium analisa uang palsu,” sebutnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian unsur Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu), pihaknya senantiasa berkoordinasi aktif bersama dalam rangka perkembangan jumlah, teknik cetak, dan sumber uang palsu.
”Hal ini untuk memastikan bahwa setiap unsur Botasupal mendapatkan update perkembangan informasi uang palsu sebagai upaya menentukan respon cepat pemberantasan uang palsu,” tandasnya.