Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah  mengapresiasi kinerja Polri dalam membongkar kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Apresiasi tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur sebagaimana dilansir dari Humas Polri, Sabtu (2/11/2024).

Menurut Gus Fahrur, keterlibatan oknum pegawai Komdigi dalam praktik ini merupakan pelanggaran berat yang harus diusut tuntas.

”Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.

Gus Fahrur menyatakan bahwa PBNU mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Menurutnya, praktik judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental.

”Judi online ini sangat merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat. Judi online menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga demi berjudi,” tegasnya.

Gus Fahrur menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan dengan serius oleh aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait.

Ia menyebut hal ini sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

  • 1
  • 2

Komentar