Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, pihaknya sedang menelusuri aset para tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini.
”Kami akan melakukan pelacakan aset-aset para pelaku dari hasil kejahatan, terus mengembangkan kasus ini, dan akan menyita semua aset dari para tersangka,” ujar Wira dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Dalam operasi terbaru, penyidik Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 14 orang yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 3 warga sipil.
Para pegawai ini diduga menyalahgunakan wewenang mereka yang seharusnya digunakan untuk memblokir situs-situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pegawai Komdigi yang terlibat memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun justru memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.
”Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tapi justru menggunakan kewenangan itu untuk melindungi situs-situs yang dikenalinya,” ungkap Ade Ary.
Ade Ary juga mengungkapkan, para tersangka menyewa sebuah ruko di Bekasi sebagai kantor satelit, tempat mereka menjalankan kegiatan ilegal ini.
Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya akan menyita aset milik pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang diduga memperoleh keuntungan dengan melindungi ribuan situs judi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, pihaknya sedang menelusuri aset para tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini.
”Kami akan melakukan pelacakan aset-aset para pelaku dari hasil kejahatan, terus mengembangkan kasus ini, dan akan menyita semua aset dari para tersangka,” ujar Wira dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Dalam operasi terbaru, penyidik Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 14 orang yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 3 warga sipil.
Para pegawai ini diduga menyalahgunakan wewenang mereka yang seharusnya digunakan untuk memblokir situs-situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pegawai Komdigi yang terlibat memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun justru memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.
”Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tapi justru menggunakan kewenangan itu untuk melindungi situs-situs yang dikenalinya,” ungkap Ade Ary.
Ade Ary juga mengungkapkan, para tersangka menyewa sebuah ruko di Bekasi sebagai kantor satelit, tempat mereka menjalankan kegiatan ilegal ini.
Berdasarkan informasi dari salah satu tersangka, terdapat sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, namun sekitar 1.000 di antaranya malah “dibina” atau dilindungi oleh para pelaku.
”Biasanya 4.000 situs diblokir, 1.000 sisanya dibina dan dijaga agar tidak keblokir,” ujar tersangka dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024).
Menurut pengakuan tersangka, setiap situs judi online yang ingin terhindar dari pemblokiran dikenakan tarif sebesar Rp 8,5 juta per situs. Total keuntungan yang didapatkan dari praktik ilegal ini mencapai Rp 8,5 miliar.