Rabu, 19 November 2025

Berdasarkan informasi dari salah satu tersangka, terdapat sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, namun sekitar 1.000 di antaranya malah “dibina” atau dilindungi oleh para pelaku.

”Biasanya 4.000 situs diblokir, 1.000 sisanya dibina dan dijaga agar tidak keblokir,” ujar tersangka dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024).

Menurut pengakuan tersangka, setiap situs judi online yang ingin terhindar dari pemblokiran dikenakan tarif sebesar Rp 8,5 juta per situs. Total keuntungan yang didapatkan dari praktik ilegal ini mencapai Rp 8,5 miliar.

Komentar

Terpopuler