Ini Daftar Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Supriyadi
Rabu, 18 Desember 2024 08:35:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan PLN selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025.
Pemberian diskon ini sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat dari imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
”Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dilansir Antara saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hanya saja, diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan menengah ke bawah, atau pelanggan berlangganan daya 2.200 watt ke bawah. Sementara di atas 2.200 watt tidak mendapat diskon.
Berikut daftar pelanggan yang mendapat diskon:
1. Pelanggan listrik daya 450 VA
2. Pelanggan listrik daya 900 VA
3. Pelanggan listrik daya 1.300 VA
4. Pelanggan listrik daya 2.200 VA
Jika dikalkulasi, pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp 12,1 triliun.
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo. Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.
”Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.
Apresiasi PLN...
- 1
- 2



