Murianews, Surabaya – Tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Y (30), asal Tragah, Bangkalan, Madura, di kawasan Merr, Surabaya, Jumat (7/3/2025) dini hari.
Tindakan tegas ini diambil karena pelaku berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat akan diamankan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa pelaku mengeluarkan celurit dan berusaha menyerang anggota kepolisian.
”Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berkeliling perumahan di kawasan Merr untuk beraksi. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan celurit, sehingga kami melakukan tindakan tegas,” kata Jumhur seperti dilansir Antara.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Y merupakan otak dari sindikat curanmor yang sering beraksi di Surabaya dan sekitarnya. Pelaku adalah residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
”Pelaku ini merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman. Dia memiliki mobilitas tinggi dan sering berganti rekan dalam menjalankan aksinya,” ujar Jumhur.
Dalam sepekan, Y diduga mampu mencuri hingga empat kendaraan yang kemudian dijual ke wilayah Bangkalan. Polisi juga menemukan bahwa pelaku tidak segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi.
Saat ini, polisi masih memburu delapan anggota komplotan Y yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
DPO Dikejar...
- 1
- 2



