Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Penangkapan Iwan Lukminto ini dibenarkan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah seperti dilansir Antara, Rabu (21/5/2025).

”Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung memang telah menyatakan sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidik tengah mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus ini.

”Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” ucap Harli.

Selain itu, Kejagung juga sedang mengkaji aspek perbuatan melawan hukum dan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara dimaksud.

Riwayat Pailit Sritex...

  • 1
  • 2

Komentar