Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Korlantas Polri serius menindak kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL). Berdasarkan data Korlantas, saat ini ada 11 ribu kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries mengatakan, saat ini 11 ribu kendaraan itu masuk tahap sosialisasi.

Hal ini mengacu kuputusan untuk mengoptimalkan program Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Overload yang mulai dicanangkan lebih maksimal.

Menurut Aries, penertiban kali ini berbeda dari penertiban sebelumnya. Kali ini Korlantas akan memulai dengan tahap sosialisasi selama satu bulan penuh.

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman luas kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi.

”Kegiatan inilah yang dilakukan sedikit berbeda dengan pelaksanaan atau penertiban over dimension dan overload di waktu yang lalu, salah satunya adalah kegiatan yang dilakukan dalam tahap sosialisasi. Tahap sosialisasi ini kita laksanakan satu bulan,” ungkapnya.

Setelah tahap sosialisasi, Korlantas akan memasuki tahap peringatan. Pada tahap ini, kendaraan ODOL yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi atau muatan akan mulai dihentikan di jalan.

Kombes Aries juga menginstruksikan petugas di lapangan untuk melakukan pendataan menyeluruh, mengunggah data ke aplikasi, memberikan tanda stiker dengan tanggal, serta menyampaikan surat teguran tertulis.

”Yang rekan-rekan lakukan adalah pendataan yang saya sampaikan tadi, datakan kemudian di-upload di aplikasinya. Yang kedua, rekan-rekan tempel stiker itu, kasih tanggalnya, kemudian foto. Yang ketiga, pakai surat teguran tertulis,” tegasnya.

Komentar

Terpopuler