Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Polresta Pati berhasil mengungkap 44 kasus dengan 42 tersangka dalam Operasi Sikat Candi 18 Agustus 2023-6 September 2023. Atas prestasi itu, Polresta Pati menduduki rangking pertama dan berhak mendapatkan penghargaan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengumumkan secara langsung prestasi ini dihadapan jajaran Polres/Polresta/Polrestabes se-Jawa Tengah, Rabu (4/10/2023).

Hasil ini pun disyukuri, jajaran Polresta Pati. Saat ditemui di Desa Mojoluhur, Kecamatan Jaken, Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan menilai hasil ini merupakan kerja keras para personelnya.

”Oprasi Sikat berkat kerja keras personel yang terlibat. Kita sasaran pelaku curanmor semua kita tangkap. Ada 44 kasus meliputi sebagian besar curanmor dan penadahan (motor),” kata dia.

Pihaknya pun bakal menyerahkan motor sitaan dalam kasus ini kepada korban. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dipersilakan mendatangi Mapolresta Pati dengan membawa BPKB dan identitas.

”Kita akan kembalikan hasil yang kita amankan kepada masyarakat,” kata dia siangkat.

Polresta Pati berhasil mengungguli puluhan Polres/Polresta/Polrestabes lainnya. Di posisi kedua dan ketiga ditempati Polresta Banyumas dan Polrestabes Semarang. Kemudian untuk wilayah yang paling sedikit melakukan ungkap kasus ditempati oleh Polres Karanganyar.

Selain Polres Karanganyar, wilayah yang termasuk sedikit mengungkap kasus dihuni oleh Polresta Surakarta dan Polres Wonosobo. 

Selama Operasi Sikat Candi 2023, Polda Jateng mengamankan 293 tersangka tindak kejahatan. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya diketahui berjenis kelamin perempuan. Ratusan tersangka ini dari berhasil mengungkap 397 kasus.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler