Murianews, Pati – Kesejahteraan guru agama khususnya di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dinilai timpang dibandingkan guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan. Guru agama di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pun mengeluh ke Anggota DPR RI.
Keluhan ini disampaikan kepada Anggota DPR RI Sri Wulan dalam acara Ngobrol Pendidikan IsIam (Ngopi) di Hotel Safin, Senin (16/10/2023) sore. Acara itu digelar Kemenag Kanwil Jawa Tengah.
Para guru mengeluhkan kesejahteraan mereka yang timpang dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan. Salah satunya yakni bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini dinilai lebih besar untuk sekolahan umum.
Selain itu, para guru ini juga mengeluhkan sertifikasi guru yang tidak sama dengan guru pendidikan umum. Masa bakti mereka tidak dihitung. Berbeda dengan guru pendidikan umum. Ini membuat nominal tunjangan yang didapatkan lebih sedikit daripada guru pendidikan umum.
”Ini ada guru yang lulusnya duluan dari saya tapi masa kerjanya lebih banyak dia. Padahal saya dapat sertifikat lebih dulu. Masa bakti kita tidak dihitung. Sementara yang sebelah dihitung,” keluh Atik Mustaghfiroh, Guru di Jakenan itu.
Menjawab keluhan para guru ini, Sri Wulan mengungkapkan pihaknya sudah memperjuangkan keluhan para guru ini. Ia pun berharap perjuangan yang dilakukan bisa membuahkan hasil.
”PIP sudah kita sampaikan. Kenapa kog dibedakan di Islam dan Umum. Kementerian Agama juga sudah berupaya tapi keputusan Kementerian Keuangan,” kata Wulan.
Editor: Supriyadi



