Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Salah satu kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rela mengundurkan diri dari jabatannya demi mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. 

Kades itu yakni Sugiyono. Ia mengundurkan diri sebagai Kades Kebonsawah, Kecamatan Juwana pada Jumat (3/11/2023) lalu atau sehari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Pati. 

Saat dikonfirmasi Murianews.com, Rabu (8/11/2023), ia mengaku rela mundur sebagai kades lantaran ingin lebih mengabdi kepada masyarakat. Sugiyono ingin memperjuangkan peraturan yang berpihak kepada masyarakat kecil. 

”Saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan dan mengabdikan diri ke rakyat lebih luas. Ingin memperjuangkan peraturan yang lebih berpihak kepada rakyat. Baik bidang pertanian maupun bidang infrastruktur,” tutur dia. 

Ia terdaftar sebagai caleg daerah pilihan (Dapil) III dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Yakni, Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa dan Trangkil. 

”Kepala Desa mulai tahun 23 November 2012. Ini periode kedua seharusnya masa jabatannya habis pada tahun 2025 bulan Maret. Kurang lebih 1,5 tahun. Saat ini Plt yang menjabat. Pak Sekdes yang memimpin saat ini,” ungkap dia. 

Sugiyono bakal bersaing dengan ratusan calon legislatif lainnya untuk mendapatkan satu dari 50 kursi DPRD Kabupaten Pati. Sebanyak 568 caleg dari 14 partai politik (parpol) berebut kursi DPRD Kabupaten Pati. 

”Dari 568 calon legislatif itu semunya sudah lengkap berkasnya. Termasuk yang harus mengundurkan diri, sudah ada surat pengunduran diri,” kata salah satu komisioner KPU Pati Haryono. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler