Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Seorang pria di Kabupaten Pati berinisial SH (25) terancam dihukum 15 tahun bui, usai menusuk Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Pati, Suratman (56) pada Selasa (16/1/2024) kemarin.

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin Map mengatakan, SH dijerat dengan pasal 338 KUHP. Dalam peraturan itu, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

”Kami sangkakan yang bersangkutan melanggar pasal 338 KUHP. Maksimal hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kompol M Alfan didampingi Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno dan Kasi Humas Polresta Pati Iptu Wahyu Hardiana, Rabu (17/1/2024).

Ia mengungkapkan, pelaku SH (26) merupakan pemuda yang bekerja sebagai penambang emas di Sumatera. Alamat korban sama dengan pelaku, yakni Dukuh Srumbat RT 03/RW 03 Desa Giling.

Pelaku tega menusuk tetangganya itu lantaran menilai korban mempunyai hubungan spesial dengan ibunya. Ia pun jengkel. Kejengkelan ini semakin memuncak setelah SH bertikai dengan sang ibu pada Selasa (16/1/2024) dini hari. Waktu itu, SH usai meminum minuman keras bersama sejumlah kawannya.

Setelah pulang, SH cekcok dengan ibunya. Lantaran gelap mata, ia kemudian membawa pisau belati dan menemui korban di kediamannya. Tak butuh lama, pelaku sampai di kediaman korban.

Pelaku kemudian mengetuk pintu rumah. Tanpa menaruh curiga, anak korban membukakan pintu. Kemudian pelaku mencari korban dan menemukan di ruangan salat. Tiba-tiba, SH langsung menusuk korban sekali dibagian perut.

”Korban saat ditusuk dalan keadaan berdiri. Tersangka menusuk korban satu kali,” ungkap Kompol M Alfan.

Anak korban kemudian menghampiri korban sambil berteriak. Warga langsung berdatangan. Korban pun dilarikan ke RS Sebening Kasih. Namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku kemudian melarikan diri, sebelum berhasil ditangkap oleh Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso. Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler