Korupsi Desa Langse
Inspektorat Pati Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Langse
Umar Hanafi
Kamis, 25 Januari 2024 17:17:00
Murianews, Pati – Inspektorat Pati sedang mendalami dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Dugaan korupsi itu dilakukan salah satu perangkat desa yang berinisial H.
Inspektur Pati Agus Eko Wibowo mengakui pada awal tahun 2023 lalu, pihaknya menemukan dugaan korupsi di desa tersebut. Ada sejumlah temuan yang perlu didalami agar kasus ini terang benderang.
”Pemerintah Desa Langse saat diperiksa memang ada beberapa temuan. Tetapi sekarang sudah berproses tindak lanjut,” ungkap Agus kepada Murianews saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2024).
Sebagai tindak lanjut, pihak Inspektorat Daerah Pati bakal terus melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Terutama dengan pihak desa dan kepala desa untuk menyelesaikan kasus yang masih berjalan.
”Jadi insyallah yang belum selesai dari pihak desa mau menyelesaikan di bulan Februari,” terang Agus.
Sebelumnya diberitakan, H diduga membawa sejumlah uang desa. Total dana yang masih dibawa H yakni sekitar Rp 355 juta. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum dikembalikan.
Kepala Desa Langse Amirudin menyebut aksi itu dilakukan H dari kurun tahun 2022 hingga akhir tahun 2023. Pihaknya mengetahui hal ini setelah mengecek pengeluaran rekening desa.
”Kami lakukan print out dan mendapati dananya ternyata sudah diambil oleh yang bersangkutan,” kata Amrudin, Selasa (23/1/2024) lalu.
Ia menjabarkan uang yang dibawa oleh H bersumber dari dana desa, ADD dan dana lainnya. Yakni, dana hibah ketahanan pangan tahun 2022 (Rp142 juta), infaq donatur ke TPQ (Rp10 juta), Pajak Bankeu (Rp28 juta).
Kemudian pembelian material toko bangun (Rp 11 juta), pembuatan Gazebo (Rp30 juta), Iuran BPJS ketenagakerjaan (Rp3.428 ribu). H juga diduga membawa pakaian dinas Kades dan perangkat ( Rp6 juta), LPMD (Rp 3,5 juta), pengembalian temuan inspektorat (Rp 42 juta).
Selain itu terdapat uang desa dari pengadaan Apk dan registrasi (Rp6 juta), pakaian adat (Rp1 juta), operasional kades (Rp1 juta), Kegiatan kader kesehatan DD tahap 2 ( Rp 2 juta) dan uang DP ambulans sebesar (Rp14 juta).
Sebagai tindak lanjut H kini telah dinonaktifkan dalam jabatan, bendahara desa. Namun ia masih menjabat sebagai perangkat desa.
Editor: Cholis Anwar



