Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Target PAD Pati (Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pati), Jawa Tengah, dipatok tinggi untuk tahun 2024 ini. Pemkab Pati membidik hingga Rp 380 miliar bisa masuk kantong kas daerah.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023. Pada tahun lalu, target pendapatan Pemkab Pati sebesar Rp378 miliar.

”Untuk target tahun ini sebenar Rp 380 miliar. Jadi lebih tinggi dibandingkan tahun kemarin yang targetnya sebesar Rp 378 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi.

Pihaknya mendapatkan tantangan untuk mencapai target tersebut. Pasalnya, sejumlah sumber retribusi untuk pemerintah daerah dihapuskan. Di antaranya retribusi uji KIR, uji tera/tera ulang, pajak telekomunikasi dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dapat menyumbang lebih dari Rp5 miliar pendapatan, tidak lagi masuk ke pemerintah Pati. Berdasarkan aturan retribusi TPI Pati kini masuk ke pemerintah provinsi.

Kebijakan ini setelah berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemkab Pati pun harus menghitung ulang sumber pendapatan.

Dampak peraturan penghapusan retribusi telah dirasakan sejumlah dinas. Salah satunya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati yang menurunkan target retribusi tahun ini.

Meski terdapat perubahan sumber pendapatan, ia tetap yakin target tersebut bisa tercapai. Mengingat, ada beberapa sumber pendapatan baru. Seperti bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama yang dinilai mempunyai potensi sama tingginya.

”Kami tetap optimistis dapat mencapai target yang dipatok. Memang ada potensi yang hilang, tetapi kami melihat ada juga potensi yang naik. Jadi ada keseimbangan. Apalagi ada option pajak kendaraan yang nominalnya kita lebih tinggi,” ungkap dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler