Murianews, Pati – Pengisian perangkat desa alias perades di Kabupaten Pati masih menunggu diketoknya Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah (APBD) 2024 perubahan. Proses pengisian perades pun dipastikan digelar usai Pemilih Umum (Pemilu) 2024.
Sebelumnya, pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati ditargetkan terselenggara pada Desember 2023 atau paling lambat Januari 2024. Target ini tercetus usai revisi Perbup 55 tahun 2021 tentang Pengisian Perades rampung pada akhir tahun lalu.
Namun, ternyata dana untuk penghasilan siltap (Siltap) hanya dianggarkan Rp 1,8 miliar untuk perades baru. Dana sebesar itu dinilai tak cukup untuk menggaji 472 perades baru.
Anggaran itu hanya cukup untuk 56 sekretaris alis carik desa. Sehingga perlu pengalokasian anggaran baru agar ratusan perangkat desa baru nanti menerima siltap. Pemkab Pati pun berencana mengajukan tambahan Siltap itu saat APBD 2024 perubahan.
”Siltap keseluruhan (perangkat desa baru) Rp 12,9 miliar. Sedangkan anggaran awal hanya Rp 1,8 miliar untuk siltap carik. Ternyata maunya desa diisi semua sekaligus. Jadi perlu anggaran perubahan,” ungkap Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (Dispermades) Pati Tri Hariyama.
Ia menargetkan tahapan pengisian perangkat desa dimulai pada April, mulai dari izin masing-masing pemerintah desa kepada pihaknya. Kemudian pembentukan kepanitiaan masing-masing desa pada Mei 2024. Serta tahapan seleksi dijadwalkan selama dua bulan mulai dari bulan Juni hingga Juli.
”Harapan bulan Agustus sudah dapat dilantik. Sehingga setelahnya sudah dapat bekerja,” harap dia.
Tri pun mengaku pihaknya sudah melakukan sejumlah sosialisasi kepada desa tentang pengisian perangkat desa ini. Selama sepekan dirinya menekankan agar pemerintah desa melakukan persiapan untuk pengisian perangkat desa. Mulai dari alokasi anggaran untuk pengisian perangkat desa hingga pembagian bengkok desa.
”Karena anggaran murni disediakan desa, harus siap. Begitu juga penataan bengkok, jangan sampai ngisi tapi bengkoknya masih carut marut,” kata Tri.
Editor: Supriyadi



