Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Kepolisian Resor Kota alias Polresta Pati bakal mengerahkan 1.300 personelnya untuk mengamankan malam takbiran Hari Raya Idulfitri 2024. Rencananya, mereka telah disebar ke sejumlah tempat. 

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat meninjau harga kebutuhan pokok di sejumlah tempat berbelanja di Kabupaten Pati. 

Selain seribu lebih dari personelnya, anggota TNI, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati juga dikerahkan untuk mengamankan malam takbiran di Bumi Mina Tani. 

”Kita kerahkan semua personel Polresta Pati. Kami punya 1300 personel. Tapi kita tidak bekerja sendiri. Kita juga bekerja sama dengan TNI, steakholder, Pemkab Pati dan sebagainya,” ujar Kombes Pol Andhika. 

Ia mengungkapkan seribuan personel itu bakal disebar di 406 desa/keluharan di 21 kecamatan di Kabupaten Pati untuk menjaga takbir keliling. Kombes Pol Andhika pun berharap masyarakat ikut menjaga keamanan saat malam takbiran maupun selepas Idulfitri 2024.

”Mari kita jaga keamanan dan keterlibatan di lingkungan rumah, RT, RW, desa hingga kota. Kita juga buka pospam untuk pengamanan mudik,” imbau dia. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tak melarang pelaksanaan takbir keliling. Dengan syarat, takbir keliling tidak digelar di jalan raya. Baik itu jalan protokol, jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), jalan provinsi dan jalan nasional. 

Pj Bupati meminta masyarakat menggelar takbir keliling hanya di jalan desa. Kebijakan ini dilakukan agar takbir keliling tidak menimbulkan kemacetan dan tak menimbulkan konflik antar warga. 

”Takbir keliling kita sebenarnya lebih senang dengan pola pada tahun lalu saja. Jadi takbir keliling di lingkungan saja. Jangan sampai takbir keliling muncul di jalan kabupaten, provinsi bahkan nasional,” ujar Henggar. 

Ia menaruh kekhawatiran takbir keliling di jalan raya akan mengganggu mobilitas masyarakat lainnya. Selain itu, Henggar menilai takbir keliling di jalan utama dapat menimbun konflik dan membahayakan para peserta takbir. 

”Kekhawatiran kita itu menganggu, menimbulkan konflik dan membahayakan peserta. Kita akan membuat surat edaran. Bukan berarti kita melarang takbiran, tapi kita mencoba agar takbiran pelaksanaan baik dan bisa memakmurkan masjid,” ungkap dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler