Kades Deklarasi Sudewo, Dispermades Pati hanya Layangkan Imbauan
Umar Hanafi
Kamis, 4 Juli 2024 18:16:00
Murianews, Pati – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati hanya memberikan surat imbauan dalam kasus ratusan kades di Pati deklarasi mendukung Sudewo di Pilkada Pati 2024.
Kepala Dispermades Pati, Tri Hariyama menyampaikan surat imbauan dilayangkan lantaran pihaknya belum bisa menyimpulkan, apakah deklarasi dukungan kades itu melanggar atau tidak.
Surat imbauan tersebut diberikan setelah deklarasi yang menyedot perhatian publik itu. Isi surat itu berisi imbauan supaya para kades tetap netral saat berlangsungnya kontestasi politik.
’’Saya tidak bisa menyatakan melanggar atau tidak. Tapi Dispermades sudah mengeluarkan surat imbauan kepada kepala desa agar netral,’’ kata dia, kepada Murianews.com, Kamis (4/7/2024).
Saat disinggung apakah ada sanksi jika surat imbauan tersebut dilanggar, Tri Hariyama menyebut tidak ada. Karena, kata dia, tidak ada aturan mengikat terkait hal tersebut.
’’Di Pemerintahan tidak ada yang fokus mengatur tentang itu. Paling imbauan-imbauan itu agar kepala desa bisa menyikapi Pemilu dengan netral. Di dalam surat imbauan tidak ada sanksi. Sanksi tidak dari Pemkab. Hanya sebatas imbauan,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati telah selesai melakukan penelusuran terkait deklarasi dukungan ratusan kades kepada Sudewo menjadi Bupati Pati dan Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Hasilnya, Bawaslu Pati tidak menemukan adanya pelanggaran Pemilu 2024 dalam deklarasi tersebut. Pasalnya, deklarasi tersebut digelar sebelum penetapan calon Bupati Pati oleh KPU dan bukan masa kampanye.
Meskipun demikian, Bawaslu Pati mempersilakan jika dugaan pelanggaran deklarasi kades tersebut dapat ditindaklanjuti instansi lain. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang merupakan atasan kades.
Editor: Zulkifli Fahmi



