Murianews, Pati – Tujuh jabatan tinggi di Pemerintah Kabupaten alias Pemkab Pati masih kosong hingga kini. Sinyal pengisian ketujuh jabatan tersebut pun belum berdering hingga kini.
Ketujuh jabatan tinggi yang kosong itu setara jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau kepala dinas. Yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Direktur RSUD RAA Soewondo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dan staf ahli di Pemkab Pati.
”JPT (jabatan pimpinan tinggi) yang masih kosong ada tujuh,” Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal kepada Murianews.com.
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan tinggi ini sudah terjadi sejak 2022 lalu. Pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun aparatur sipil negara (ASN). Namun hingga kini, jabatan tersebut belum terisi secara definitif.
Sejumlah ASN pun didapuk menjadi Plt alias Pelaksana Tugas. Seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Riyoso yang juga didapuk sebagai Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulus Budiharjo merangkap jabatan Plt Disdikbud Kabupaten Pati dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko merangkap Plt DKP Kabupaten Pati dan Kepala Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pati merangkap Plt Dispermades Pati.
Ikmal mengaku, belum diisinya jabatan yang kosong ini lantaran Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro belum mengajukan pengisian JPT ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Belum tahu akan diusulkan kapan pengisian. Kami menunggu kebijakan pimpinan (Pj Bupati Pati),” tandas Ikmal.
Editor: Supriyadi



