Jumat, 21 November 2025

Murianews, PatiDPRD Pati (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati) tidak mengajukan usulan nama pengganti Henggar Budi Anggoro untuk menjabat Pj Bupati Pati. Lembaga legislatif itu pun pasrah.

Jabatan Henggar Budi Anggoro sebagai Pj Bupati Pati diketahui akan berakhir pada 22 Agustus 2024. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah ini menjabat Pj Bupati Pati sejak Agustus 2022 lalu.

Pada awal Juli 2024 lalu, DPRD Pati mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isinya, meminta dewan untuk mengusulkan tiga nama pengganti Henggar.

DPRD Pati diberikan jangka waktu hingga 15 Juli 2024. Namun, hingga batas waktu itu, dewan tak melayangkan usulan nama-nama pengganti Pj Bupati Pati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengaku pasrah dengan keputusan Kemendagri nanti. Mengingat hal tersebut merupakan wewenang Kemendagri. Ia memastikan DPRD Pati belum mengusulkan nama pengganti Pj Bupati Pati.

”Usulan Pj Bupati Pati sudah selesai. Nanti kita serahkan ke Kemendagri. Siapa yang diusulkan juga kami nggak tahu. Dulu kita pernah usulkan, yang keluar juga Pak Henggar,” ujar dia.

Siapapun yang menjabat nantinya, DPRD Pati akan menerima. Meskipun jabatan tersebut, misalnya tetap diamanahkan kepada Henggar lagi atau yang lainnya.

”Kami terima siapapun. Apakah dari Pak Sekda atau kepala dinas atau dari Provinsi Jawa Tengah kami terima. Yang penting tujuannya untuk mengabdi masyarakat Kabupaten Pati,” kata Ali.

Meskipun demikian, Ali berharap Henggar Budi Anggoro bisa memperbaiki gaya kepemimpinannya jika nanti ditunjuk kembali. Menurut Ketua DPRD Patiasal PDIP Pati ini, Henggar perlu memperbaiki gaya komunikasi.

”Kalau komunikasi baik, yang lainnya juga akan baik. Kinerja pun juga ikut membaik,” tandas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler