Rabu, 19 November 2025

Murianews, PatiDPRD Kabupaten Pati terpaksa menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pasalnya, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tak hadir.

Rapat ini seharusnya digelar pada Selasa (16/4/2024), pukul 12.00 WIB. Namun hingga pukul 12.30 WIB, Pj Bupati tak nampak. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun mengkonfirmasi kepada DPRD bahwa Pj Bupati Pati tak bisa menghadiri acara tersebut. 

”Ini tadi rapat paripurna ditunda karena Pak Pj ada kepentingan di Semarang untuk menghadiri rapat dengan Pak Gubernur. Makanya rapat paripurna ini kami tunda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. 

Ali menjelaskan, agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian Pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sehingga hal ini harus dihadiri oleh Pj Bupati Pati.

”Raperda tentang Perlindungan Petani ini Prakarsa oleh DPRD yang akan disampaikan oleh anggota kepada Pak Pj Bupati. Karena Pak Pj Rapat dengan Pak Gubernur, maka kami tunda sampai kapan waktu pak Pj bisa ketemu dengan kita,” terang dia.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler