Murianews, Pati – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pati menemukan setidaknya 12 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terdaftar sebagai anggota parpol hingga anggota tim sukses.
Penemuan ini setelah Bawaslu Pati bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2024 pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
’’Dalam pengawasan ini, ditemukan 12 Pantarlih diketahui terbukti sebagai anggota atau pengurus parpol atau tim kampanye dan tim pemenangan,’’ ujar Ketua Bawaslu Pati Supriyanto kepada Murianews.com, Senin (5/8/2024).
Setelah ditelusuri, mereka sudah membuat surat pernyataan mundur dari keanggotaan parpol. Bawaslu Pati pun meminta kepada KPU Kabupaten Pati untuk melakukan perbaiki dokumennya.
’’Karena sudah terdapat surat pernyataan jadi secara syarat terpenuhi. Mereka sudah menyatakan bebas parpol,’’ kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dua Pantarlih yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka tidak melakukan coklit secara langsung.
’’Dalam pengawasan kami menggunakan strategi Pengawasan Melekat (Waskat), Uji petik dan Patroli Kawal Hak Pilih,’’ tutur dia.
Selain dua penemuan itu, hasil pengawasan Coklit itu yakni, 67.873 kepala keluarga (KK) sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker. Kemudian, 57 KK sudah dicoklit namun belum ditempel stiker.
Selama pengawasan tahapan ini Bawaslu Pati dan jajaran telah menerbitkan sebanyak 1.624 form A, 67 form cegah, 22 surat imbauan, dan 12 saran perbaikan.
Sebelumnya, Bawaslu Pati gencar melakukan pengawasan di sejumlah tempat. Mereka lebih fokus melakukan pengawasan di desa-desa terpencil, seperti di Kecamatan Sukolilo hingga Kecamatan Gembong.
Editor: Zulkifli Fahmi



