Pilkada Pati 2024
Rekom Golkar untuk Pilkada Pati Tunggu Ketum Baru
Umar Hanafi
Kamis, 15 Agustus 2024 14:56:00
Murianews, Pati – Rekomendasi Partai Golkar untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pati tak kunjung turun hingga kini. Rekom Golkar disebut bakal turun usai terpilihnya Ketua Umum atau Ketum baru.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati memaparkan saat ini pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan Musyawarah Nasional (Munas).
”Saat ini ada dinamika politik. Di mana Ketua umum kami, mundur. Sesuai tahapan sekarang sudah ada Plt Ketum. Sekarang ini adalah segera melaksanakan Munas yang dipercepat untuk memenuhi tugas Ketum, untuk memenuhi legalisasi Pilkada 2024,” tutur wanita yang akrab disapa Bu Ning itu, Kamis (15/8/2024).
Ia memprediksikan Munas Partai Golkar bakal digelar pada pekan depan. Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) jelang Munas bakal digelar pada tanggal 20 Agustus 2024. Setelah itu, Munas bakal digelar.
”Sesuai informasi, tangg 20 (Agustus) itu Rapimnas. Bisa tanggal 21 (Agustus) Munas atau bisa langsung tanggal 20-nya. Hari-hari ini menjadi waktu krusial. Kita selalu memantau,” kata dia.
Bu Ning pun meyakini, rekom Partai Golkar untuk Pilkada Pati bakal diputuskan usai Ketum definitif terpilih dalam Munas. Ia juga menyadari rekom ini mepet dari waktu pendaftaran bakal calon ke KPU yakni tanggal 27 Agustus 2024.
”Rekomendasi, secara logika kami masuk usulan kedua, sementara usulan kedua ini belum terselesaikan adanya kasus ini, maka kami menunggu. Di atas tanggal 20 Agustus lah, 21 Agustus lah. Ini menjadi kerja berat kami, karena waktunya mepet,” ujar dia.
Ia pun mengaku masih menunggu rekomendasi itu. Pihaknya sudah memberikan penilaian kepada sejumlah bakal calon yang telah berkoordinasi dengannya.
”Tapi kami kader menunggu. Rekomendasi nanti kita lihat. Semua WBI punya hak yang sama. Ada banyak pertimbangan. Kami sudah memberikan penilaian, kemudian ada penilaian di tingkat provinsi dan pusat. Tunggu saja,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi



