Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Seorang lelaki yang berinisial M diduga lecehkan seorang biduan pada konser dangdut peringatan HUT RI di PT Sejin Pati, Sabtu (17/8/2024) lalu. Karyawan tersebut pun terancam mendapatkan hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin memaparkan biduan dangdut yang juga berinisial M telah membuat laporan kepada pihaknya usai insiden yang tak mengenakkan itu. 

”(Perbuatan itu) sudah dilaporkan mas dan sudah ditangani (kepolisian),” ujar Kompol M Alfan Armin kepada Murianews.com, Senin (19/8/2024). 

Ia menjelaskan pihaknya sudah mendalami kasus ini dan menilai adanya tindak pidana yang dilakukan pelaku. Polresta Pati pun telah menetapkan karyawan tersebut sebagai tersangka. 

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Unsur untuk menetapkan tersangka pun sudah lengkap. 

”Tersangka inisial saudara M. Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tutur Kompol M Alfan Armin. 

Sebelumnya seorang biduan dangdut yang berinisial M mendapatkan pelecehan saat manggung dalam peringatan HUT RI ke-79 di PT Sejin Pati. Video detik-detik pelecehan itu pun tersebar dan viral di berbagai platform media sosial (medsos). 

Salah satu video yang viral itu diunggah oleh akun Facebook Meimei Ferdiansyah pada Sabtu (17/8/2024) lalu. Dalam video itu terlihat biduan M mencoba menghibur penonton dengan menyanyi sebuah lagu. Terdapat tulisan ’Sejinesia’ di balakang panggung. 

Wanita yang mengenakan pakaian merah putih itu kemudian didatangi seorang lelaki yang berpakaian putih. Lelaki itu kemudian menyodorkan tangannya di bagian dada sang biduan sambil membawa uang. 

Biduan itu pun menghentikan lantunan lagunya. Sejumlah pria berkaos hitam diduga panitia, kemudian menghampiri lelaki itu. Mereka kemudian mengamankan lelaki tersebut.  

Namun, sang biduan masih terlihat kesal dan berusaha menghantam lelaki itu dengan mikrofon. Ia kemudian membanting mikrofon sambil meninggalkan panggung. 

Sementara itu, pihak menejemen PT Sejin Pati mengaku tak mengatahui video viral yang dimaksud. Murianews.com telah mengirim video tersebut kepada manajemen namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditulis. 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler