Pilkada Pati 2024
Manfaatkan Putusan MK, PPP Buat Poros Baru di Pilkada Pati
Umar Hanafi
Jumat, 30 Agustus 2024 11:47:00
Murianews, Pati – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 menjadi angin segar bagi Partai Persatuan pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka’bah pun memanfaatkan Putusan MK tersebut untuk membuat kejutan dan mendirikan poros baru di Pilkada Pati 2024.
Sebelumnya, PPP berniat bergabung dengan koalisi pendukung pasangan calon (paslon) Sudewo dan Risma Adhi Chandra (Sudewo-Chandra). Petinggi DPC PPP Kabupaten Pati pun tampak mengantar paslon itu ke KPU Kabupaten Pati pada Rabu (28/8/2024) lalu.
Namun lantaran adanya dinamika politik, mereka pun memilih memanfaatkan Putusan MK dan membentuk poros baru. Apalagi saat mendaftarkan diri, PPP tidak tergabung dalam partai pengusung melainkan hanya partai pendukung.
”Politik adalah dinamis. Berkat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi angin segar bagi kami selaku partai politik dan bisa ikut kontestasi,” ujar Ketua Pemenangan Budiyono-Novi sekaligus Kader PPP, Muslihan.
PPP mengajak PAN untuk mengusung paslon mantan Wakil Bupati Pati, Budiyono dan Kades Jakenan Novi Eko Yulianto. Suara kedua parpol itu lebih dari cukup untuk mengusung sendiri.
”Di Kabupaten Pati, PPP sudah mencukupi suara. Sehingga DPP memutuskan dan kita rapat tim DPC (kemarin siang),” lanjut dia.
PAN mendapatkan 2.455 suara sah dalam pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Pati. Sedangkan PPP berhasil meraup 82.503 suara sah. Sehingga paslon Budiyono-Novi didukung koalisi partai yang mendapatkan 84.958 suara sah.
Berdasarkan putusan MK, gabungan suara sah untuk mengusung di Pilkada Pati 2024 yakni 6,5 persen suara sah. Mengingat Bumi Mina Tani mempunyai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1 juta jiwa.
Sedangkan jumlah suara sah dalam Pileg DPRD Kabupaten Pati berjumlah 814.558 suara. Dengan demikian, syarat minimal mengusung paslon yakni mendapatkan 52.947 suara sah.
”Maka diputuskan PPP mengusung calon sendiri. Ini bagaian proses demokrasi dehat dan PPP hadir mengusung paslon bukan untuk bersaing tapi untuk menghidupkan demokrasi,” pungkas dia.
Editor: Cholis Anwar



