KPU Pati Buka Pendaftaran 14.105 KPPS, Ini Besaran Honornya
Umar Hanafi
Kamis, 19 September 2024 17:15:00
Murianews, Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mulai membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas TPS. Besaran honor KPPS tersebut pun telah ditetapkan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Nugraheni Yuliadhistiani memaparkan KPPS ini bakal bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, November mendatang.
Mereka bertugas di 2.015 TPS di 21 Kecamatan di Kabupaten Pati. Setiap TPS beranggotakan tujuh petugas. Dengan demikian jumlah KPPS yang dibutuhkan yakni 14.105 KPPS.
”Mereka akan bertugas di 2.015 TPS di Kabupaten Pati. Jumlah TPS di Kabupaten Pati untuk Pilkada Pati sebesar itu. Setiap TPS bertugas tujuh anggota KPPS jadi totalnya 14.105 petugas,” ujar Adhis kepada Murianews.com, Kamis (19/9/2024).
Pendaftaran sudah dimulai sejak 17 September hingga 28 September 2024. Para pendaftar pun diwajibkan melampirkan berkas administrasi. Di antaranya, Surat Keterangan Kesehatan, fotocopy KTP dan ijazah.
”Ini sudah mulai pendaftaran KPPS mulai tanggal 17 September sampai 28 September. Jumlahnya yang menjadi kebutuhan 14.105 petugas,” tutur dia.
Ia menjelaskan jumlah kebutuhan KPPS Pilkada 2024 ini menurun lebih dari 50 persen daripada jumlah KPPS pada Pemilu 2024. Pasalnya, jumlah TPS juga mengalami penyusutan.
”Jumlah TPS di Kabupaten Pati berkurang separo. Pemilu 2024 lalu jumlah TPS yakni 4.402. Ini 2.015 sehingga jumlah keseluruhan juga berkurang. Sebelumnya 30.814 anggota,” ungkap dia.
Jumlah nominal honor KPPS Pilkada 2024 juga berkurang daripada Pemilu 2024. KPPS yang bertugas dalam Pilkada mendapatkan honor Rp 900.000 untuk ketua KPPS dan Rp 850.000 untuk anggota KPPS. Sementara pada Pemilu 2024, Ketua KPPS menerima honor Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta.
”Honor ada penurunan. Kita sesuaikan Indeks daerah. Ketua KPPS Rp 900 ribu untuk anggota Rp 850 ribu,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi



