Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Gara-garanya mereka ketahuan foto bareng bersama salah satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pati.

Berdasarkan informasi yang diterima Murianews.com, ketiga ASN itu yakni salah satunya Kapala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pati Teguh Widiatmoko.

Kemudian dua sisanya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati Riyoso dan Kabag Tata Pemerintahan Imam Kartiko.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati telah menyelidiki dugaan pelanggaran pidana Pemilu kepada tiga ASN tersebut.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Gakkumdu yang juga beranggotakan Polresta Pati dan Kejari Pati untuk mendalami dugaan pelanggaran tiga ASN.

Namun, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya belum menemukan unsur pidana pemilu yang dilakukan para ASN tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya menduga para ASN itu melanggar aturan UU ASN. Maka dari itu, Bawaslu Pati meneruskan hasil penelusuran ke BKN.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler