Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati - Pihak kepolisian kembali berhasil menangkap perampok juragan emas Pati di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Namun pihak korban belum puas.

Hingga saat ini sudah ada empat pelaku perampokan Juragan emas Pati yang berhasil diringkus. Dua pelaku yang merupakan sopir dan penjaga mobil telah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Pati. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap menyusul baru-baru ini.

Namun pihak kuasa hukum korban, Nimerodin Gulo mengaku belum puas. Pasalnya, masih ada tiga hingga empat tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran. Gulo berharap polisi segera meringkus pelaku lainnya.

Gulo juga meminta jejak emas milik kliennya senilai Rp 1 miliar tersebut bisa segera ditemukan. Pihaknya meyakini ada penadah yang menampung emas hasil curian dalam kasus perampokan juragan emas Pati tersebut.

”Kita mendesak kepada pihak kepolisian agar segera dan diupayakan semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku ini. Kita berharap penadah emas-emas ini pasti tahu. Karena barangnya diambil pasti dijual,” ujar dia, Selasa (15/10/2024).

Tak hanya menangkap semua pelaku, Gulo juga meminta emas yang digondol para perampok bisa dikembalikan. Mengingat, korban saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan setelah harta bendaya dirampok.

Kita Minta.....

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler