Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati dipersoalkan sejumlah pihak. Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (DPRD Pati) memanggil panitia, camat hingga dinas terkait, Kamis (14/11/2024).

Sejumlah kepala desa yang menjadi panitia, camat, Kabag Tata Pemerintahan Setda Pati Imam Kartiko hingga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati (Dispermades Pati) Tri Haryama berdatangan di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

Mereka dijejali berbagai pertanyaan dari anggota DPRD Pati tentang carut marutnya pengisian Perades. Proses pengisian Perades ini dinilai kilat dan ada indikasi manipulasi hasil tes lembar jawaban komputer (LJK).

”Kami klarifikasi ada beberapa laporan dari teman-teman peserta pengisian perangkat desa. Kita klarifikasi ke panitia, ke beberapa kades dan 4 camat,” ujar Ketua Komisi A Narso usai memimpin rapat.

Sebelumnya, Narso mengaku mendapatkan laporan adanya kejanggalan tentang pengisian Perades di Bumi Mina Tani. Hal ini membuat hasil pengisian perangkat desa dipertanyakan sejumlah pihak.

”Mereka melaporkan kejanggalan-janggalan pengisian perangkat desa. Salah satu kejanggalan tidak ada stempel atau kop surat lembaga dari UI itu. Sehingga diragukan keabsahannya. Fontnya juga berbeda-beda,” ungkap politisi asal PKS ini.

Pihaknya mendesak.....

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler