Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sebanyak 23 ribu keluarga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih tinggal di Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab Pati) untuk membuat warganya sejahtera.

Data ini berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati (Disperkim Pati). Kepala Bidang Perumahan pada Disperkim Kabupaten Pati Ahmad Qosim juga menyatakan belum tahu permasalahan rumah tak layak huni di Pati tersebut kapan bisa kelar.

”Di Kabupaten Pati untuk data rumah tak layak huni ada sekitar 23 ribuan,” ujar Ahmad Qosim kepada Murianews.com, Senin (23/12/2024)

Minimnya anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati menjadi tantangan. Pasalnya, pihaknya hanya mendapatkan anggaran minim. Disperkim Kabupaten Pati hanya mendapatkan anggaran untuk memperbaiki 20 unit rumah tak layak huni pada tahun 2025.

”Tapi kami harap ada peningkatan. Saat ini di Kabupaten Pati pagu untuk perbaikan rumah ada sekitar 20-an unit tiap tahun. Sehingga perlu effort (upaya lebih) sendiri,” kata dia.

Disperkim Pati akhirnya mengajak sejumlah perusahaan swasta maupun dari organisasi masyarakat untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini.

”Jadi masih kita harapkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Saat ini sebenarnya sudah ada kolaborasi dari berbagai pihak. Mulai dari Bank Jateng, Fastabiq, NU, Baznas dari berbagai rumah sakit dan berbagai pihak lainnya,” tutur dia.

Salah satu pihak...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler