Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dipangkas Rp 59 miliar. Perbaikan jalan rusak di Bumi Mina Tani pun ikut terancam tak optimal.

Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati 2025 untuk pendapatan dipastikan berkurang. Awalnya pendapatan digedok Rp 2,8 triliun. Tepatnya 2.848.097.206.000.

Usai adanya kebijakan efesiensi, Anggaran pendapatan akan berkurang Rp 59,2 miliar dari transfer Pemerintah pusat.

Anggaran tersebut bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sayangnya, Anggaran DAK maupun DAU itu untuk sektor krusial di Kabupaten Pati. Yakni, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

”Efisiensi dana transfer pusat untuk DAK Fisik Rp 49,39 miliar dan DAU Spesifik Rp 9,82 miliar. Sehingga total Rp 59,21 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi kepada Murianews.com.

Berkurangnya anggaran pendapatan APBD Kabupaten Pati ini pun dikhawatirkan mengancam perbaikan jalan rusak di Kabupaten Pati.

Perbaikan jalan yang sebelumnya hanya dianggarkan Rp 36,8 miliar dinilai masih kurang, kini malah ada pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Bersabar... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler