Selain disunat atau jumlah volume lebih sedikit daripada kemasan, harganya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan MinyaKita dari produsen Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus itu saat menggelar sidak di Pasar Ronggowongso Pati.
MinyaKita ini dikemas dengan keterangan di kemasan 1 liter. Namun setelah ditakar oleh Disdagperin Kabupaten Pati, volume MinyaKita ini hanya 806,6 mililiter.
MinyaKita ini ditemukan di lapak Mumun. Ia mengaku menjual MinyaKita dari Kudus sejak dua tahun terakhir ini. Dia tidak pernah curiga jika takaran MinyaKita dari Kudus tidak sesuai dengan label.
”Saya tidak tahu ada seperti ini. Tidak tahu ada yang takarannya kurang. Saya tidak tahu karena kulakan sudah seperti itu, sudah segelan dalam botol. Saya tidak mengurangi atau menambahi isinya. Saya cuman kulakan, lalu saya jual,” ujar Mumun
Meski demikian Mumun mengaku pernah beberapa kali menerima komplain dari pembeli jika MinyaKita yang dijual volumenya tidak sampai 1 liter.
”Konsumen ada yang bilang kalau isinya nggak ada satu liter, tapi saya ya nggak tahu. Seperti itu di botol sudah segelan,” jelasnya.
Murianews, Pati – MinyaKita yang disunat dari salah satu produsen di Kabupaten Kudus ternyata juga beredar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selain disunat atau jumlah volume lebih sedikit daripada kemasan, harganya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan MinyaKita dari produsen Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus itu saat menggelar sidak di Pasar Ronggowongso Pati.
MinyaKita ini dikemas dengan keterangan di kemasan 1 liter. Namun setelah ditakar oleh Disdagperin Kabupaten Pati, volume MinyaKita ini hanya 806,6 mililiter.
MinyaKita ini ditemukan di lapak Mumun. Ia mengaku menjual MinyaKita dari Kudus sejak dua tahun terakhir ini. Dia tidak pernah curiga jika takaran MinyaKita dari Kudus tidak sesuai dengan label.
”Saya tidak tahu ada seperti ini. Tidak tahu ada yang takarannya kurang. Saya tidak tahu karena kulakan sudah seperti itu, sudah segelan dalam botol. Saya tidak mengurangi atau menambahi isinya. Saya cuman kulakan, lalu saya jual,” ujar Mumun
Meski demikian Mumun mengaku pernah beberapa kali menerima komplain dari pembeli jika MinyaKita yang dijual volumenya tidak sampai 1 liter.
”Konsumen ada yang bilang kalau isinya nggak ada satu liter, tapi saya ya nggak tahu. Seperti itu di botol sudah segelan,” jelasnya.
Harga Lebih Mahal...
Mumun mengaku membeli MinyaKita dari Kudus harganya Rp 16.500 atau di atas HET yakni Rp 15.700. Lalu ia dijual Rp 17.500 per botol yang tertera 1 liter.
”Lagipula tidak ada perjanjian untuk pengembalian. Asal laku, saya jual. Karena sudah banyak peminat Minyakita, saya belum tahu ke depan seperti apa, ganti merek (yang dikulak) atau bagaimana,” kata dia.
Mun mengaku belum tahu hendak dia apakan stok Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter yang masih ada di lapak jualannya
”Saya cuman kulakan saya jual. Karena itu tidak ada perjanjian. Asal saya laku ya dijual. Saya belum tahu ke depan seperti apa,” tutup dia.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santoso mengimbau kepada warga agar selalu cermat dan teliti saat membeli MinyaKita. Jika tidak sesuai warga diminta tidak usah membeli.
”Kita juga mengimbau kepada konsumen untuk berhati-hati dan cermat. Kalau tidak sesuai ditolak saja beli yang sesuai aturan berlaku dari kemasan dan volumenya,” harap dia.
Editor: Supriyadi