Namun setelah ditakar ternyata isi MinyaKita dari PT Sinar Agung Abadi hanya 737,6 mililiter.
Temuan ini setelah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan sidak MinyaKita di sejumlah distributor hingga pasar tradisional, Rabu (12/3/2025).
Awalnya, Tim Disdagperin Pati juga melakukan sidak di Toko Fatimah, distributor MinyaKita di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Hasilnya, pengujian tidak menunjukkan kejanggalan.
Takaran MinyaKita dari dua produsen yang dipasarkan di sana, yakni dari PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Berkah Emas Sumber Terang, telah sesuai ketentuan. Bahkan, sampel MinyaKita dari produsen PT Wilmar ada lebihan 7,6 ml.
”Tadi kami sidak di distributor hasilnya 2 produsen hasilnya cukup baik, dalam arti dari sisi kemasan dan volume sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santoso.
Setelah itu, Disdagperin Kabupaten Pati menggelar sidak di Pasar Rogowongso Pati. MinyaKita dari tiga produsen diukur. Dari tiga produsen Kusuma Mukti Remaja Karanganyar volumenya 970,5 mililiter.
Murianews, Pati – Produk MinyaKita yang disunat atau dikurangi takarannya ditemukan di Pasar Rogowongso Pati. Dalam kemasan tertera 1 liter.
Namun setelah ditakar ternyata isi MinyaKita dari PT Sinar Agung Abadi hanya 737,6 mililiter.
Temuan ini setelah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan sidak MinyaKita di sejumlah distributor hingga pasar tradisional, Rabu (12/3/2025).
Awalnya, Tim Disdagperin Pati juga melakukan sidak di Toko Fatimah, distributor MinyaKita di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Hasilnya, pengujian tidak menunjukkan kejanggalan.
Takaran MinyaKita dari dua produsen yang dipasarkan di sana, yakni dari PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Berkah Emas Sumber Terang, telah sesuai ketentuan. Bahkan, sampel MinyaKita dari produsen PT Wilmar ada lebihan 7,6 ml.
”Tadi kami sidak di distributor hasilnya 2 produsen hasilnya cukup baik, dalam arti dari sisi kemasan dan volume sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santoso.
Setelah itu, Disdagperin Kabupaten Pati menggelar sidak di Pasar Rogowongso Pati. MinyaKita dari tiga produsen diukur. Dari tiga produsen Kusuma Mukti Remaja Karanganyar volumenya 970,5 mililiter.
Volume Berkurang...
Lalu dari produsen Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hasil uji takaran hanya 806,6 mililiter. Serta produsen Sinar Agung Abadi volumenya hanya 737,6 mililiter.
”Ada yang labelnya tidak ada, tidak mencantumkan volume minyak dalam kemasan. Kemudian dari ketiganya ditemukan kekurangan volume minyakita dalam kemasan masing-masing. Ada yang 970 mililiter. Terus ada yang kurang dari 800 mililiter,” tutur Hadi.
Hasil dari sidak ini menjadi catatan pihaknya. Disdagperin Kabupaten Pati pun akan menindak tegas bagi produsen yang meresahkan warga. Hadi meminta kepada pedagang untuk lebih cermat dan teliti saat kulakan MinyaKita.
”Harus mencermati kemasan dan isinya, kalau tidak sesuai ya ditolak saja. Kami juga imbau para konsumen, kalau tidak sesuai, tolak saja atau tidak jadi beli,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi